Yuk, beri rating untuk berterima kasih pada penjawab soal!
0.25 jam = ... detik ?
Satu jam sama dengan 3600 detik. Setiap 3600 detik bernilai 1 jam. 3600 detik sama dengan 1 jam, 7200 detik sama dengan 2 jam, dan seterusnya
Sehingga, 0.25 jam sama dengan
Gunakan kalkulator berikut jika anda membutuhkan kalkulator Jam
atau, gunakan kalkulator berikut jika anda membutuhkan kalkulator konversi jam ke detik
Kalkulator Konversi Jam ke Detik
Let’s watch this show on the app!
Scan this QR to download the Vidio app.
Tribunlampung.co.id - Anggota DPRD Sumut bernama Anwar Sani Tarigan mencuri jam tangan.
Detik-detik Anwar Sani Tarigan mencuri jam tangan di toko elektronik terekam CCTV.
Video aksi tak terpuji Anwar Sani Tarigan pun viral di media sosial.
Aksi Anwar Sani tersebut terekam CCTV usai curi jam tangan di toko elektrok di Jalan Subroto, Kota Medan, Kamis (30/3/2023) yang lalu.
Didalam video yang beredar salah satu akun Instagram @mak_lamis, Selasa (4/4/2023) yang memperlihatkan sosok Anwar mengenakan baju kemeja putih memasuki sebuah toko elektronik.
Baca juga: Mengendap-Endap Curi Getah Karet, Dua Pria di Way Kanan Dibekuk Jajaran Polda Lampung
Tampak anggota DPRD Sumut ini berkeliling toko lalu selanjutnya mengambil jam milik korban bernama Novi dari atas meja yang bermerek Galaxy Watch 5 40 mm. Setelah itu, Anwar meninggalkan toko.
Lantas siapakah sosok anggota DPRD Sumut ini ?
Anggota DPRD Sumut ini diketahui bernama Anwar Sani Tarigan fraksi PDIP yang mencuri jam tangan karyawan toko bernama Novi.
Mengetahui kejadian itu, Novi selanjutnya melaporkan peristiwa ini ke Polsek Medan Baru, nomor laporannya LP/323/IV/2023/SU/POLRESTABES MEDAN/SPKT/SEK MEDAN BARU.
Usai ketahuan aksi tersebut yang terekam CCTV, Anwar Sani Tarigan mendatangi Polsek Medan Baru meminta maaf kepada korban dan berujung damai.
Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi pihaknya memang sempat menerima laporan dari korban bernama Novi.
"Jadi kami mendapatkan laporan pada hari Sabtu, sebenarnya kejadiannya itu pada hari Kamis," kata Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar, Senin (3/4/2023). Dikutip TribunMedan.com.
"Namun, dilaporkan pada hari Sabtu, ada kejadian pencurian di salah satu toko handphone," sambungnya.
Ia menyampaikan, setelah menerima laporan dari korban pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi termasuk terlapor.
"Jadi setelah mendapatkan laporan, tadi kami melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lalu pada hari ini juga terlapor kita mintai keterangan," sebutnya.
Lalu, Ginanjar mengungkapkan usai dilakukan pemeriksaan akhirnya kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai.
Terlapor juga telah mengembalikan jam tangan yang dicurinya itu kepada korban.
"Mereka melakukan perdamaian dan mencabut laporan," ungkapnya.
Usut punya usut, jam tangan yang dicuri anggota DPRD Sumut ini ternyata di bandrol harga RP 3,5 juta.
Anwar Sani Tarigan Mengaku Khilaf
Dari hasil pemeriksaan, Anwar Sani Tarigan mengaku khilaf karena tidak sengaja jam tangan korban terbawa hingga meminta maaf kepada korban.
"Saya sudah meminta maaf kepada Novi pemilik jam tangan tersebut. Ini murni kekhilafan, terbawa tanpa sengaja karena pegawai toko menyatakan jam tangan itu milik saya, tanpa saya cek di dalam tas apakah memang jam saya atau bukan jam tersebut langsung saya bawa saja," kata Anwar Sani melalui Wakil Ketua DPD PDI-P Sumut, Aswan Jaya. Dikutip Kompas.com.
Anwar beralasan mengambil jam tangan itu, karena dia mengira jam itu miliknya. Pasalnya, dia punya jam yang serupa.
"Saya telah meminta maaf langsung kepada pemilik jam tangan dihadapan keluarganya. Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pemilik dan keluarga serta masyarakat atas kejadian ini. Tidak ada niat untuk menguasai, ini murni kekhilafan" kata Anwar Sani.
Anwar lalu berharap agar peristiwa ini tidak dibesar-besarkan, karena terjadi secara spontan dan di luar kontrol kesadarannya.
Proses perdamaian pun sudah dilakukan dengan korban.
"Proses perdamaian sudah mencapai titik temu antara kedua belah pihak dan laporan juga sudah ditarik oleh pelapor." tutup Anwar.
Baca juga: Air Terjun Anglo di Way Ratai Pesawaran Suguhkan Pemandangan Indah dan Alami
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com
Tribunlampung.co.id - Anggota DPRD Sumut bernama Anwar Sani Tarigan mencuri jam tangan.
Detik-detik Anwar Sani Tarigan mencuri jam tangan di toko elektronik terekam CCTV.
Video aksi tak terpuji Anwar Sani Tarigan pun viral di media sosial.
Aksi Anwar Sani tersebut terekam CCTV usai curi jam tangan di toko elektrok di Jalan Subroto, Kota Medan, Kamis (30/3/2023) yang lalu.
Didalam video yang beredar salah satu akun Instagram @mak_lamis, Selasa (4/4/2023) yang memperlihatkan sosok Anwar mengenakan baju kemeja putih memasuki sebuah toko elektronik.
Baca juga: Mengendap-Endap Curi Getah Karet, Dua Pria di Way Kanan Dibekuk Jajaran Polda Lampung
Tampak anggota DPRD Sumut ini berkeliling toko lalu selanjutnya mengambil jam milik korban bernama Novi dari atas meja yang bermerek Galaxy Watch 5 40 mm. Setelah itu, Anwar meninggalkan toko.
Lantas siapakah sosok anggota DPRD Sumut ini ?
Anggota DPRD Sumut ini diketahui bernama Anwar Sani Tarigan fraksi PDIP yang mencuri jam tangan karyawan toko bernama Novi.
Mengetahui kejadian itu, Novi selanjutnya melaporkan peristiwa ini ke Polsek Medan Baru, nomor laporannya LP/323/IV/2023/SU/POLRESTABES MEDAN/SPKT/SEK MEDAN BARU.
Usai ketahuan aksi tersebut yang terekam CCTV, Anwar Sani Tarigan mendatangi Polsek Medan Baru meminta maaf kepada korban dan berujung damai.
Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi pihaknya memang sempat menerima laporan dari korban bernama Novi.
"Jadi kami mendapatkan laporan pada hari Sabtu, sebenarnya kejadiannya itu pada hari Kamis," kata Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar, Senin (3/4/2023). Dikutip TribunMedan.com.
"Namun, dilaporkan pada hari Sabtu, ada kejadian pencurian di salah satu toko handphone," sambungnya.
Ia menyampaikan, setelah menerima laporan dari korban pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi termasuk terlapor.